DETAIL PROGRAM STUDI
Lama Studi/SKS |
: | 2/24 |
Akreditasi |
: | Terakreditasi B |
Gelar |
: | Insinyur (Ir.) |
Bahasa Pengantar |
: | Bahasa Indonesia |
Syarat Penerimaan |
: |
DESKRIPSI
Program Studi Profesi Insinyur UKWMS adalah kelanjutan dari pendidikan strata-1 Bidang Teknik/ Terapan Bidang Teknik/Sains/Pendidikan Bidang Teknik dan memiliki kualifikasi level 7 (tujuh) dalam KKNI. Sarjana bidang teknik dan sarjana terapan bidang teknik WAJIB mengikuti Program Profesi Insinyur sesuai amanat UU No. 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Lulusan PSPI UKWMS akan mendapatkan gelar Insinyur (Ir.). Dengan memperoleh gelar Ir, maka seseorang dapat melakukan praktik keinsinyuran secara legal dan profesional.
APA YANG DI PELAJARI?
Kurikulum PSPI dituangkan dalam mata kuliah sebagai berikut :
· Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur
· Profesionalisme
· Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan Kerja dan Lingkungan
· Studi Kasus
· Seminar dan Workshop
Praktik Kerja Keinsinyuran meliputi :
· Filosofi Keinsinyuran di Industri
· Arah Perkembangan Industri dan Status
· Sistem Industri
· Permasalahan Keinsinyuran
· Tugas Mengatasi Masalah
· Penulisan Praktik Keinsinyuran