Pendidikan Profesi Apoteker

DETAIL PROGRAM STUDI

Lama Studi/SKS

:

/40

Akreditasi

:

Terakreditasi UNGGUL
SK BAN-PT nomor: 0403/LAM-PTKes/Akr/Pro/VI/2022

Gelar

:

Apoteker (Apt.)

Bahasa Pengantar

:

Syarat Penerimaan

:

DESKRIPSI

Program Studi S1 Farmasi dan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker mempelajari segala sesuatu yang memberi bekal kepada mahasiswa agar mampu dan terampil bekerja dalam bidang kefarmasian, yaitu meliputi pengadaan, pembuatan, distribusi, pengawasan, kontrol kualitas dan pelayanan sediaan farmasi (obat sintetik, obat tradisional, kosmetika alat kesehatan dan suplemen kesehatan) sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi 4.0 menuju society 5.0 bidang kefarmasian di samping pengembangan karakter mahasiswa untuk menjadi manusia unggul, tangguh, dan mandiri.

APA YANG DI PELAJARI?

Pendidikan PSPPA ditempuh dalam waktu 1 tahun (2 semester dengan beban studi 40 SKS, termasuk didalamnya Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di industri Farmasi, Rumah Sakit, Apotek, Pedagang Besar Farmasi dan Pemerintahan. 

Chat Kami